Kunci Jawaban PPKN Kelas 11 Halaman 160
Berikut ini adalah pembahasan dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 11 Semester 2
Halaman 160 Bab 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal 160 Uji
Pemahaman Nomor A - E Esai. Kunci jawaban ini dibuat untuk membantu
mengerjakan soal ppkn bagi kelas 11 di semester 2 halaman 160.
Kunci Jawaban PPKN Kelas 11 Halaman 160
a. Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara
Indonesia dan Malaysia?
Jawaban :
Sejarah sengketa batas wilayah Blok Ambalat bermula sejak tahun 1970-an, ketika kedua negara memulai pendefinisian batas wilayah maritim mereka. Sengketa ini intensif pada tahun 2004, ketika Indonesia dan Malaysia saling mengklaim wilayah tersebut. Sengketa ini masih belum selesai dan masih menjadi perdebatan antara kedua negara sampai saat ini.
Sejarah sengketa batas wilayah Blok Ambalat bermula sejak tahun 1970-an, ketika kedua negara memulai pendefinisian batas wilayah maritim mereka. Sengketa ini intensif pada tahun 2004, ketika Indonesia dan Malaysia saling mengklaim wilayah tersebut. Sengketa ini masih belum selesai dan masih menjadi perdebatan antara kedua negara sampai saat ini.
b. Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat
antara Indonesia dan Malaysia?
Jawaban :
Indonesia dan Malaysia memilih jalan damai untuk menyelesaikan masalah batas mereka. Ini terlihat dari beberapa perundingan yang dilakukan oleh wakil kedua negara. Pemerintah Indonesia mengatakan pada tahun 2009 bahwa mereka tidak akan membawa masalah Blok Ambalat ke pengadilan internasional karena posisi mereka yang kuat. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan.
Indonesia dan Malaysia memilih jalan damai untuk menyelesaikan masalah batas mereka. Ini terlihat dari beberapa perundingan yang dilakukan oleh wakil kedua negara. Pemerintah Indonesia mengatakan pada tahun 2009 bahwa mereka tidak akan membawa masalah Blok Ambalat ke pengadilan internasional karena posisi mereka yang kuat. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan.
c. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Malaysia dalam melakukan klaim
terhadap kepemilikan Blok Ambalat?
Jawaban :
Malaysia membangun argumen berdasarkan prinsip-prinsip hukum laut internasional, seperti prinsip-prinsip pembentukan garis batas wilayah laut, konsep segitiga pembatasan wilayah, dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut. Malaysia juga mengklaim bahwa Blok Ambalat berada dalam zona ekonomi eksklusif dan kontinental shelf yang ditentukan oleh Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982.
Malaysia membangun argumen berdasarkan prinsip-prinsip hukum laut internasional, seperti prinsip-prinsip pembentukan garis batas wilayah laut, konsep segitiga pembatasan wilayah, dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut. Malaysia juga mengklaim bahwa Blok Ambalat berada dalam zona ekonomi eksklusif dan kontinental shelf yang ditentukan oleh Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982.
d. Bagaimana sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok
Ambalat dengan Malaysia?
Jawaban :
Indonesia memiliki sikap tegas dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas wilayah maritim dan sumber daya alam di Blok Ambalat adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan. Meski demikian, Indonesia juga memilih jalan damai dalam menyelesaikan sengketa ini dan menggunakan mekanisme perundingan dan diplomasi untuk mencapai kesepakatan yang damai dan memuaskan bagi kedua belah pihak.
Indonesia memiliki sikap tegas dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas wilayah maritim dan sumber daya alam di Blok Ambalat adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan. Meski demikian, Indonesia juga memilih jalan damai dalam menyelesaikan sengketa ini dan menggunakan mekanisme perundingan dan diplomasi untuk mencapai kesepakatan yang damai dan memuaskan bagi kedua belah pihak.
e. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Indonesia dalam melakukan klaim
terhadap kepemilikan Blok Ambalat?
Jawaban :
Indonesia mengklaim bahwa Blok Ambalat adalah bagian dari wilayah maritim dan sumber daya alam Indonesia yang berada dalam kendali dan kontrol Indonesia. Hal ini berdasarkan prinsip-prinsip hukum laut internasional, seperti prinsip pembatasan wilayah laut, prinsip-prinsip pembentukan garis batas wilayah laut.
Indonesia mengklaim bahwa Blok Ambalat adalah bagian dari wilayah maritim dan sumber daya alam Indonesia yang berada dalam kendali dan kontrol Indonesia. Hal ini berdasarkan prinsip-prinsip hukum laut internasional, seperti prinsip pembatasan wilayah laut, prinsip-prinsip pembentukan garis batas wilayah laut.
Belum ada Komentar untuk "Kunci Jawaban PPKN Kelas 11 Halaman 160"
Posting Komentar