Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 103
Berikut ini adalah pembahasan dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Semester 1
Halaman 103 Bab 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal 103 Uji Pemahaman Nomor A - D Esai. Kunci jawaban ini dibuat untuk
membantu mengerjakan soal ppkn bagi kelas 10 di semester 1 halaman 103.
Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 103
a. Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di
tingkat nasional maupun daerah!
Jawaban :
Di tingkat nasional, beberapa produk perundang-undangan di Indonesia adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU Agraria)
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Pendidikan Nasional)
Di tingkat daerah, beberapa produk perundang-undangan di Indonesia adalah:
- Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pendapatan Asli Daerah
- Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pembentukan dan Organisasi Daerah
- Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Di tingkat nasional, beberapa produk perundang-undangan di Indonesia adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU Agraria)
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Pendidikan Nasional)
Di tingkat daerah, beberapa produk perundang-undangan di Indonesia adalah:
- Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pendapatan Asli Daerah
- Perda Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pembentukan dan Organisasi Daerah
- Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
b. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai
produk perundang-undangan?
Jawaban :
Secara umum, masyarakat diharapkan terlibat dalam proses perencanaan dan pembuatan produk perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk perundang-undangan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Namun, pada kenyataannya, dalam beberapa kasus, terdapat kendala dalam terlibatnya masyarakat dalam perencanaan produk perundang-undangan, seperti kurangnya akses informasi, kurangnya mekanisme partisipasi, atau kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan terlibatnya masyarakat dalam proses pembuatan produk perundang-undangan.
Secara umum, masyarakat diharapkan terlibat dalam proses perencanaan dan pembuatan produk perundang-undangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk perundang-undangan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Namun, pada kenyataannya, dalam beberapa kasus, terdapat kendala dalam terlibatnya masyarakat dalam perencanaan produk perundang-undangan, seperti kurangnya akses informasi, kurangnya mekanisme partisipasi, atau kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan terlibatnya masyarakat dalam proses pembuatan produk perundang-undangan.
c. Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis
perundang-undangan?
Jawaban :
Masyarakat harus memahami dan menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara mereka. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Masyarakat juga harus mengetahui hak dan kewajiban mereka yang diatur dalam perundang-undangan, agar dapat menegakkan haknya dan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.
Masyarakat harus memahami dan menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara mereka. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Masyarakat juga harus mengetahui hak dan kewajiban mereka yang diatur dalam perundang-undangan, agar dapat menegakkan haknya dan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.
Belum ada Komentar untuk "Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 103"
Posting Komentar