Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 112 Uji Kompetensi 3
Berikut ini adalah pembahasan dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 12 Semester 1
Halaman 112 Bab 3 Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan
Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia Uji Kompetensi 3 Hal 112 Nomor
1 - 5 Essai. Kunci jawaban ini dibuat untuk membantu mengerjakan soal ppkn
bagi kelas 12 di semester 1 halaman 112. Semoga dengan adanya pembahasan serta
kunci jawaban ini adik-adik kelas 12 dapat menyelesaikan tugas Perkembangan
Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan
Negara Indonesia Kelas 12 Halaman 112 yang diberikan oleh bapak ibu/guru.
Kunci Jawaban PPKN Kelas 12 Semester 1.
Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 112 Uji Kompetensi 3
1. Dari berbagai macam teori tujuan negara yang sudah kalian pelajari,
teori dari siapakah yang paling relevan dengan kondisi Negara Republik
Indonesia? Berikan alasannya.
Jawaban :
Teori yang paling relevan adalah Teori Welfare State atau negara kesejahteraan. Karena, menurut teori ini tujuan negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Hal ini sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Teori yang paling relevan adalah Teori Welfare State atau negara kesejahteraan. Karena, menurut teori ini tujuan negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Hal ini sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Apa saja yang dapat kamu lakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam
mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara Republik Indonesia.
Jawaban :
- Mematuhi aturan-aturan atau hukum yang berlaku
- Belajar dengan rajin agar dapat memajukan bangsa
- Menjaga persatuan dan kesatuan di masyarakat
- Mematuhi aturan-aturan atau hukum yang berlaku
- Belajar dengan rajin agar dapat memajukan bangsa
- Menjaga persatuan dan kesatuan di masyarakat
3. Jelaskan perkembangan pengelolaan negara di tingkat pusat.
Jawaban :
a) Legislatif,
- Sebelum perubahan = Dipegang oleh presiden
- Setelah perubahan = Dipegang oleh DPR
b) Eksekutif
- Sebelum perubahan = Dipegang oleh presiden, juga memilik beberapa kekuasan
- Setelah perubahan = Masih di pegang oleh presiden, akan tetapi ada perubahan berkaitan kekuasaan
c) Legislatif
- Sebelum perubahan = Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan kehakiman lain sesuai dengan undang-undang
- Setelah perubahan = Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya
a) Legislatif,
- Sebelum perubahan = Dipegang oleh presiden
- Setelah perubahan = Dipegang oleh DPR
b) Eksekutif
- Sebelum perubahan = Dipegang oleh presiden, juga memilik beberapa kekuasan
- Setelah perubahan = Masih di pegang oleh presiden, akan tetapi ada perubahan berkaitan kekuasaan
c) Legislatif
- Sebelum perubahan = Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan kehakiman lain sesuai dengan undang-undang
- Setelah perubahan = Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya
4. Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia.
Jawaban :
Keberadaan pemerintahan daerah sangat penting, karena merupakan alat negara untuk melaksanakan program pembangunan di daerah. Dengan kata lain, pemerintahan daerah merupakan sarana untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara di wilayah administrasinya.
Keberadaan pemerintahan daerah sangat penting, karena merupakan alat negara untuk melaksanakan program pembangunan di daerah. Dengan kata lain, pemerintahan daerah merupakan sarana untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara di wilayah administrasinya.
5. Jelaskan pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah di Negara Republik Indonesia.
Jawaban :
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjalankan segala urusan pemerintahan daerah, kecuali beberapa kewenangan yang menjadi ranah pemerintah pusat dan sudah diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu :
1) Politik luar negeri
2) Pertahanan
3) Keamanan
4) Peradilan/yustisi
5) Moneter dan fiskal nasional
6) Agama
Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjalankan segala urusan pemerintahan daerah, kecuali beberapa kewenangan yang menjadi ranah pemerintah pusat dan sudah diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu :
1) Politik luar negeri
2) Pertahanan
3) Keamanan
4) Peradilan/yustisi
5) Moneter dan fiskal nasional
6) Agama
Belum ada Komentar untuk "Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 112 Uji Kompetensi 3"
Posting Komentar